• English
  • Bahasa Indonesia
  • PT Sumbawa Timur Mining dan DLHK NTB Teken MoU untuk Perlindungan Hutan

    Mataram, 21 Februari 2024 – PT Sumbawa Timur Mining (STM) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nusa Tenggara Barat (DLHK NTB) hari ini menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk mendukung dan mendampingi STM dalam menerapkan program perlindungan hutan di wilayah Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) periode 2024-2025. STM saat ini tengah melakukan eksplorasi mineral di Kabupaten Dompu, atau dikenal dengan nama Proyek Hu’u.

    MoU ini bertujuan untuk mendukung STM dalam menjalankan kewajiban sebagai pemegang PPKH berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.708/MENLHK/SETJEN/PLA.0/6/2023. 

    Sustainability & External Affairs Manager STM, Razky Akbar, menyatakan, “Kami berterima kasih kepada DLHK NTB atas dukungan dan bimbingannya dalam hal ini. Serta kami berkomitmen untuk melaksanakan program perlindungan hutan ini dengan sungguh-sungguh, dan MoU ini adalah bentuk sinergitas PT STM dengan DLHK Provinsi NTB dalam menjaga kelestarian hutan khususnya di wilayah kerja STM dan Provinsi NTB pada umumnya.”

    Penandatanganan MoU ini dihadiri langsung oleh perwakilan dari DLHK NTB, Department Sustainability, dan Government Relations PT STM, serta diakhiri dengan pengesahan MoU antara Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Morowali dan Toffo Pajo Soromandi (Topaso).

    Pengelolaan Hutan di Kawasan PPKH STM

    STM telah menjadi pemegang PPKH sejak tahun 2010, PPKH tersebut diperlukan sebagai salah satu ijin memasuki kawasan hutan untuk melakukan kegiatan eksplorasi mineral. “Mengupayakan keseimbangan antara kelestarian hutan dan Pembangunan operasional pertambangan mineral merupakan salah satu tujuan utama kami. Oleh sebab itu serangkaian praktek manajemen kehutanan yang berkelanjutan dengan pendekatan komprehensif pun telah kami terapkan sejak memegang PPKH tersebut”, jelas Razky. Manajemen Kehutanan yang berkelanjutan yang diterapkan STM meliputi perencanaan pembukaan lahan, penerapan sistem manajemen pohon, perawatan bibit tanaman hutan, rehabilitasi pasca-pembukaan lahan, dan kegiatan reklamasi.  

    Adapun kegiatan rehabilitasi pasca-pembukaan lahan dan reklamasi selama 5 tahun terakhi tercatat telah berhasil menanam lebih dari 13.500 pohon. Perencanaan untuk kegiatan tersebut dimulai dengan dokumen rancangan teknis, yang disiapkan oleh tim kehutanan STM. Rencana ini kemudian berfungsi sebagai panduan untuk memastikan tujuan rehabilitasi tercapai.

    Selain bentuk pengelolaan kehutanan di atas, STM juga melakukan penilaian rutin sebagai bentuk mitigasi resiko pohon tumbang pada tanaman dewasa di area kerja atau di sekitar fasilitas pendukung. Kekuatan fisik pohon dipengaruhi oleh beberapa faktor termasuk usia, kerusakan yang disebabkan oleh hama dan genetik, dan lemahnya struktur batang internal. Ini berarti bahwa pohon mungkin tidak sekuat yang terlihat kuat seperti yang terlihat. STM menggunakan resistograf untuk memberikan informasi yang komprehensif tentang kondisi pohon. Alat ini dapat menunjukkan apakah adanya kerusakan internal tanpa harus menebang atau merusak pohon. Informasi ini memungkinkan tim kehutanan STM untuk mengevaluasi dan memantau kondisi pohon-pohon di sekitar kamp dan fasilitas operasional.

    “Semoga dengan penandatanganan MOU hari ini semakin meningkatkan upaya dan pencapaian STM dalam mengelola kawasan PPKH-nya seiring dengan pertumbuhan Proyek Hu’u”, tutup Razky. 

    –selesai–

    Tentang PT Sumbawa Timur Mining – PT STM

    PT Sumbawa Timur Mining (STM) merupakan perusahaan patungan antara Eastern Star Resources Pty Ltd (80%), anak perusahaan yang 100% sahamnya dimiliki oleh Vale SA, dan PT Antam Tbk (20%). STM adalah pemilik Kontrak Karya (KK) Proyek Hu’u generasi ke-7 dan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Wilayah Kontrak Karya mencakup 19.260 hektar di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima. Saat ini, STM sedang melakukan kegiatan eksplorasi mineral untuk mewujudkan visinya menjadi operasi pertambangan tembaga kelas dunia yang didukung oleh energi terbarukan.

    Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Tim Sumbawa Timur Mining

    STM Gelar Upacara Penutupan Bulan K3 Nasional 2024: Sekaligus Tandai Capaian 6 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan Berat

    Dompu, 21 Februari 2024 – Setelah dilaksanakan selama satu bulan penuh, PT Sumbawa Timur Mining (STM) pemilik Kontrak Karya generasi ke-7 Proyek Hu’u di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat resmi menutup rangkaian kegiatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2024 melalui upacara yang dilakukan pada hari Rabu (21/02) di area new staging STM Kecamatan Hu’u. Upacara Penutupan Bulan K3 tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kepala Disnakertrans Kab. Dompu Miftahul Su’adah, Kepala Teknik Tambang STM, karyawan, dan juga perwakilan seluruh kontraktor yang terlibat di Proyek Hu’u. Kegiatan dilanjutkan dengan pengumuman pemenang lomba-lomba yang dilangsungkan selama Bulan K3 dan workshop tentang keselamatan kerja yang disampaikan oleh Disnakertrans Provinsi NTB.

    Sejak 12 Januari hingga 12 Februari 2024, STM melaksanakan rangkaian Bulan K3 Nasional Tahun 2024 di area proyek Hu’u. Kegiatan meliputi perlombaan bertemakan K3 yang melibatkan karyawan dan kontraktor STM, edukasi kepada masyarakat terkait penanganan kebakaran di rumah tangga, dan edukasi kepada siswa sekolah tentang berkendara yang aman serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu, STM juga menyelenggarakan program donor darah bagi karyawan dan kontraktor dan berhasil mengumpulkan 86 kantong darah. 

    Dalam momen penutupan Bulan K3 tersebut, Kepala Teknik Tambang STM, Yan Fuadi juga menyampaikan beberapa penerapan budaya K3 di Proyek Hu’u yang selama ini dilakukan oleh Perusahaan. Program tersebut melingkupi semua lini mulai dari frontliner hingga manajemen melalui pelatihan K3 bagi karyawan lokal dan nasional, serta sosialisasi K3 kepada masyarakat area lingkar tambang. Salah satu program yang diterapkan yaitu Stop Work Authorization, sebuah hak yang dimiliki setiap karyawan untuk menghentikan pekerjaan yang terlihat tidak aman dan manajemen memberikan jaminan tidak akan ada konsekuensi dari penghentian tersebut.

    “Dengan upaya penerapan budaya K3, diharapkan setiap karyawan yang terlibat dapat terus bekerja dengan aman, pulang dengan selamat, dan seluruh kegiatan Proyek Hu’u berjalan dengan lancar sesuai dengan target, sejalan dengan tema tahun ini yaitu Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha,” ucap Yan Fuadi.

    STM Mencapai 6 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan Berat

    Upacara Penutupan Bulan K3 ini sekaligus menandai dan merayakan tercapainya 6 juta jam kerja tanpa kecelakaan kerja berat (6 million hours LTI Free) terhitung sejak tahun 2022. 

    Yan Fuadi menyatakan pencapaian ini adalah hal yang berharga bagi perusahaan mengingat kegiatan eksplorasi di industri pertambangan merupakan lingkungan kerja yang berisiko tinggi.

    “Prioritas utama kami selama masa aktivitas eksplorasi  pertambangan adalah keselamatan. Kami sangat mementingkan kepatuhan terhadap protokol keselamatan yang ketat demi menjamin lingkungan kerja yang aman bagi semua pekerja yang terlibat di Proyek Hu’u. Kami bersatu untuk mempertahankan standar tertinggi, mengurangi risiko kecelakaan kerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman,” katanya.

    –selesai–

    Tentang PT Sumbawa Timur Mining – PT STM

    PT Sumbawa Timur Mining (STM) merupakan perusahaan patungan antara Eastern Star Resources Pty Ltd (80%), anak perusahaan yang 100% sahamnya dimiliki oleh Vale SA, dan PT Antam Tbk (20%). STM adalah pemilik Kontrak Karya (KK) Proyek Hu’u generasi ke-7 dan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Wilayah Kontrak Karya mencakup 19.260 hektar di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima. Saat ini, STM sedang melakukan kegiatan eksplorasi mineral untuk mewujudkan visinya menjadi operasi pertambangan tembaga kelas dunia yang didukung oleh energi terbarukan.

    Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Tim Sumbawa Timur Mining