• English
  • Bahasa Indonesia
  • PT Sumbawa Timur Mining Terapkan Manajemen Efisiensi Energi untuk Perlindungan Lingkungan di Proyek Hu’u

    Beberapa inisiatif perusahaan dalam efisiensi energi berhasil mereduksi emisi gas karbon

    Sumbawa, Mei 2023: PT Sumbawa Timur Mining (STM), pemegang Kontrak Karya Proyek Hu’u di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia, menerapkan manajemen efisiensi energi sebagai bagian dari komitmen untuk menerapkan praktek-praktek penambangan yang berkelanjutan. PT STM menyadari pentingnya manajemen lingkungan hidup dan upaya-upaya monitoring untuk menjaga keseimbangan ekosistem di sekitar wilayah eksplorasi.

    Presiden Direktur PT STM, Bede Evans mengatakan bahwa setiap pembangunan, untuk tujuan apa pun, akan berpotensi memiliki dampak-dampat terhadap lingkungan. Oleh sebab itu PT STM berkomitmen menjaga pekerjaan di Proyek Hu’u dilaksanakan sesuai standar-standar lingkungan yang tinggi. 

    “Kami memandang diri kami sendiri sebagai bagian dari masyarakat dan sebagai kontributor bagi kemajuan dan kesejahteraan. Upaya-upaya konsisten kami dalam melindungi lingkungan di sekitar wilayah eksplorasi menunjukkan besarnya prioritas yang kami berikan pada praktek-praktek penambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” kata Bede Evans.

    Salah satu strategi pengelolaan efisiensi energi yang telah diterapkan oleh PT STM antara lain penggunaan panel surya untuk sumber daya pelengkap dan penggantian tipe lampu untuk efisiensi penerangan. Pada upaya efisiensi energi yang telah dijalankan, perusahaan mencatat bahwa penggunaan panel surya PT STM telah mereduksi emisi gar karbon sebesar 75 ton CO2eq.

    Evans mengatakan bahwa meskipun kegiatan-kegiatan PT STM pada saat ini masih terbatas yaitu kegiatan-kegiatan eksplorasi dan kajian-kajian uji kelayakan, namun PT STM tetap berkomitmen menerapkan praktek-praktek berkelanjutan sesuai ketentuan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). 

    Perusahaan, kata Bede, berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk tetap menjaga indikator-indikator lingkungan tersebut tetap terjaga. Beberapa lembaga relevan yang terlibat antara lain adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan tingkat provinsi dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Nusa Tenggara Barat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dompu dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bima.

    Pengelolaan Air dan Kualitas Udara

    Sementara untuk menjaga kualitas air permukaan, PT STM telah mengambil berbagai langkah termasuk monitoring secara ketat penggunaan air. Setiap tiga bulan, berbagai pengujian dilakukan di 38 lokasi air permukaan, air tanah dan air laut yang terpisah untuk menentukan kualitas air di titik-titik uji tersebut.  Monitoring, testing dan analisa kualitas air dilakukan oleh laboratorium yang independen dan terakreditasi. 

    PT STM juga menjalankan Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) dan juga lokasi penyimpanan bahan bakar, lokasi penyimpanan limbah cair, dan tempat genset dilindungi pembatas-pembatas kedap air untuk menjaga wilayah-wilayah sekitar dari kontaminasi. Meskipun langkah-langkah tersebut telah sesuai dengan pendekatan yang komprehensif dalam menjaga kualitas air, namun kajian jangka panjang kerentanan air Proyek Hu’u juga dilakukan dan ini akan menjadi dasar pengembangan program pendukung air bersih yang lebih mendalam lagi.

    Dalam melakukan manajemen dan monitoring kualitas udara, PT STM telah melakukan beberapa langkah seperti mengairi area helipad, secara rutin menjaga emisi dari perlengkapan operasional dan kendaraan, dan melakukan langkah-langkah pengurangan debu yang diperlukan. PT STM juga secara rutin memonitor dan mengukur konsentrasi polutan udara seperti logam berat dan zat-zat partikulat yang dihasilkan aktifitas-aktifitas eksplorasi untuk menjaga kualitas udara sesuai dengan standar-standar lingkungan hidup yang diakui.

    Flora dan fauna asli Proyek Hu’u juga penting karena manfaatnya bagi penduduk lokal. Untuk menjamin minimnya dampak kegiatan-kegiatan penambangan terhadap flora dan fauna, PT STM memiliki program ketat untuk memitigasi dampak-dampak pembukaan lahan dan reklamasi dengan menjaga lapisan tanah bagian atas selama kegiatan-kegiatan tersebut dan menggunakan lapisan tanah bagian atas yang telah dijaga sebagai bagian dari proses revegetasi. Keberhasilan rehabilitas tanah dan revegetasi selalu dimonitor, termasuk dengan penggunaan kamera-kamera pengawas dalam wilayah-wilayah rehabilitas untuk menjamin aktivitas-aktivitas yang dilakukan tidak berdampak terhadap kehidupan satwa di wilayah proyek.

    Evans mengatakan, “Karena kami berencana mengembangkan Proyek Hu’u menjadi tambang tembaga kelas dunia, kami sadar akan perlunya penerapan langkah-langkah dan standar-standar lingkungan hidup yang ketat dalam semua hal yang kami lakukan.  Ini termasuk menerapkan praktek-praktek terbaik dan melakukan hal-hal yang seharusnya kami lakukan, meskipun tidak diwajibkan oleh ketentuan hukum. Kami berterima kasih karena upaya-upaya kami menjaga lingkungan di Proyek Hu’u telah diakui oleh lembaga-lembaga yang relevan seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Nusa Tenggara Barat, Dinas Lingkungan Hidup Dompu, dan Dinas Lingkungan Hidup Bima.”

    * * *

    Tentang PT Sumbawa Timur Mining – PT STM

    PT Sumbawa Timur Mining (STM) merupakan perusahaan patungan antara Eastern Star Resources Pty Ltd (80%), anak perusahaan yang 100% sahamnya dimiliki oleh Vale SA, dan PT Antam Tbk (20%). STM adalah pemilik Kontrak Karya (KK) Proyek Hu’u generasi ke-7 dan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Wilayah Kontrak Karya mencakup 19.260 hektar di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima. Saat ini, STM sedang melakukan kegiatan eksplorasi mineral untuk mewujudkan visinya menjadi tambang tembaga kelas dunia yang didukung oleh energi terbarukan.

    Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Tim Sumbawa Timur Mining