Jakarta, Juni 2024: PT Sumbawa Timur Mining (“STM”) kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai pihak-pihak yang mengaku terafiliasi ataupun memiliki hubungan kerja (baik langsung maupun tidak langsung) dengan STM dan para pemegang sahamnya (dalam hal ini adalah, Vale dan Antam) sehubungan dengan kegiatan eksplorasi pertambangan tembaga yang saat ini dilakukan oleh STM di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (selanjutnya disebut sebagai “Proyek Hu’u”).
Manajemen STM juga menegaskan bahwa STM merupakan satu-satunya pemegang konsesi yang sah dalam bentuk Kontrak Karya sehubungan dengan pengembangan Proyek Hu’u. Serta dalam pelaksanaan kegiatannya diawasi oleh Pemerintah Indonesia dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
STM mengungkapkan bahwa akhir-akhir ini mereka kerap menerima pengaduan dan permintaan konfirmasi dari masyarakat, “Pengaduan masuk melalui saluran email dan whatsapp resmi perusahaan mengenai adanya tawaran pengadaan barang / jasa dengan persyaratan berupa memberikan commitment fee dengan nilai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Tawaran tersebut berasal dari pihak-pihak yang mengaku terlibat dalam pengembangan Proyek Hu’u dan menggunakan identitas menyerupai (atau memiliki kemiripan) dengan STM dan Vale.” jelas Cindy Elza selaku Principal Communication STM.
STM kembali menegaskan bahwa PT Abdi Karya Usaha Raya (AKUR), PT STM Vale Hu’u – Vale Global Group (PT STM VH VGG), PT Main Cone Vale Global, PT Vale Global Group (PT Vale GG), dan PT SVH – VGG adalah pihak – pihak yang tidak terafiliasi dengan STM dan Vale, serta tidak terlibat dalam pengelolaan Proyek Hu’u (baik langsung ataupun tidak langsung).
“STM dan para pemegang sahamnya dalam pengelolaan Proyek Hu’u menjunjung tinggi prinsip anti korupsi dan integritas. Oleh sebab itu kami tidak pernah meminta atau mencantumkan persyaratan commitment fee dalam proses pengadaan barang / jasa dengan alasan apapun. Termasuk juga dalam proses perekrutan tenaga kerja,” jelas Cindy.
Cindy juga menginformasikan bahwa STM telah menyediakan saluran siaga (hotline) bagi masyarakat yang ingin melakukan konfirmasi atau melaporkan adanya informasi mencurigakan ataupun dugaan penipuan yang mengatasnamakan STM, Vale, dan Proyek Hu’u melalui alamat email infoSTM1@vale.com atau WhatsApp 0811.1911.0638.
Sejak beberapa tahun terakhir, STM pun secara aktif dan rutin telah mensosialisasikan hal ini untuk mencegah terjadinya kerugian di masyarakat. Sebagai penutup, Cindy menambahkan, “Guna melindungi kepentingan hukum STM, Perusahaan tidak akan ragu untuk menggunakan semua upaya hukum yang tersedia terhadap siapapun yang melakukan tindakan pencatutan tersebut.”
* * *
Tentang PT Sumbawa Timur Mining
PT Sumbawa Timur Mining (STM) merupakan perusahaan joint venture antara Eastern Star Resources Pty Ltd (80%), anak usaha milik Vale, dan PT Aneka Tambang Tbk (20%). STM mengelola Proyek Hu’u, sebuah proyek eksplorasi tembaga yang beroperasi di bawah Kontrak Karya (KK) Generasi ke-7 di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Wilayah KK ini juga menyimpan sumber daya panas bumi. Untuk mengeksplorasi potensi ini, perusahaan telah menyelesaikan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi. Wilayah KK membentang seluas 19.260 hektar di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima. STM kini terus melanjutkan perjalanannya untuk mencapai visinya menjadi operasi pertambangan tembaga kelas dunia yang didukung oleh energi terbarukan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Tim Komunikasi STM.